Ternyata Berhukum Dengan Hukum Allah itu Penting! Banyak Muslim Yang Gak Tau!


Assalamu'alaikum. Para pembaca yang dirahmati Allah semuanya, ketauhilah bahwasanya masalah berhukum dengan hukum Allah itu adalah masalah yang amat sangat penting, terutama di zaman ini dimana mayoritas manusia di zaman ini mereka berpaling dari hukum Allah dan lebih memilih berhukum dengan hukum jahiliyyah (undang-undang buatan).

InsyaAllah dipembahasan kali ini kami akan membahas akan urgensi berhukum dengan hukum Allah berdasarkan ilmu yang kami dapatkan selama ini biidznillah. Thayyib, ayyuhal ikhwah ketauhilah bahwasanya diantara tujuan diturunkannya al-Quran adalah agar kita ini berhukum dengannya dan bukan berhukum dengan hukum jahiliyyah, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

إن أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس

Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) dengan haq (benar) agar engkau memutuskan hukum kepada manusia (dengannya)”. (QS. an-Nisa 4: 105)

Bahkan dalam ayat lain Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa masalah berhukum adalah hak khusus Allah dan bukan manusia, sebagaimana firman-Nya:

إن الحكم إلا لله

(Sesungguhnya) hukum itu hanyalah milik Allah”. (QS. Yusuf 12: 40)

Dan Allah ‘azza wa jalla dalam ayat lain mengisyaratkan bahwasanya jika kita berselisih maka hukumnya itu kita kembalikan kepada Allah dan bukan kepada hukum jahiliyyah, sebagaimana firman-Nya:

وما اختلفتم فيه من شيئ فحكمه إلى الله

Dan apa yang kalian perselisihkan maka hukumnya itu dikembalikan kepada Allah”. (QS. asy-Syura 26: 10)

Kemudian Allah juga berfirman:

ألم تر إلى الذين يزعمون أنهم ءامنوا بما أنزل إليك وما أنزل من قبلك يريدون أن يتحاكموا إلى الطاغوت وقد أمروا أن يكفروا به

Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengklaim bahwasanya mereka beriman dengan apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan kepada sebelummu, mereka hendak bertahakum kepada thaghut pada mereka telah diperintahkan untuk kufur terhadap thaghut”. (QS. an-Nisa 4: 60)

Tentang ayat ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah al-Hanbali rahimahullah berkata:

Allah mencela orang-orang yang mengklaim beriman terhadap kitab-kitab, sedang mereka (disisi lain malah) meninggalkan untuk bertahakum kepada al-Kitab dan as-Sunnah, dan mereka malah bertahakum kepada sebagian thaghut-thaghut yang diagungkan dari selain Allah. Sebagaimana hal ini telah menimpa banyak orang yang mengaku Islam namun mereka malah bertahakum dengan pendapat orang-orang Shabiah Falasifah atau selain mereka. Atau bertahakum kepada ide-ide politik sebagian kerajaan yang keluar dari syariat Islam semisal kerajaan Turk dan selainnya”. (Majmu’ul Fatawa 12/339-340)

Maka dalam rangka mengomentari qaul Ibnu Taimiyyah ini maka aku berkata bahwasanya apa yang menimpa di zaman Ibnu Taimiyyah maka sungguh pada hari ini mayoritas manusia telah tertimpa seperti apa yang menimpa manusia di zaman Ibnu Taimiyyah, dimana pada zaman ini manusia-manusia yang mengaku Islam lebih memilih ide-ide politik dari orang-orang kafir semisal Demokrasi dan selainnya.

Maka sungguh tidak ada perbedaan antara zaman Ibnu Taimiyyah dengan zaman ini dalam masalah ini bahkan zaman ini justru lebih dahsyat musibahnya.

Demikianlah sedikit pembahasan ringkas dari kami akan urgensi berhukum dengan hukum Allah, yang mana diantara kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwasanya masalah berhukum dengan hukum Allah itu adalah tujuan dimana al-Quran itu diturunkan, dan bahwasanya masalah ini kaitannya adalah hak khusus Allah, lalu jika kita berselisih maka sudah selayaknya bagi kita untuk berhukum dengan hukum Allah.

Kemudian pembahasan ini kami tutup dengan firman Allah Ta’ala:

إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم

(Sesungguhnya) hukum itu hanyalah milik Allah, tidaklah Allah memerintahkan kalian kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya, demikianlah agama yang lurus”. (QS. Yusuf 12: 40)

Na’am, inilah agama yang lurus, yaitu berhukum dengan hukum Allah, adapun jika kalian berhukum dengan hukum jahiliyyah maka itu adalah agama yang bengkok. Wallahu ‘alam. [Alberto]

Sumber: Mata-Media.Net

Posting Komentar untuk "Ternyata Berhukum Dengan Hukum Allah itu Penting! Banyak Muslim Yang Gak Tau!"